Konsultan Manajemen dan SOP

Program Quick Wins Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar dampak dari pelaksanaan reformasi birokrasi ini cepat dirasakan masyarakat, maka diperlukan adanya suatu upaya percepatan yang dilakukan untuk memberikan dampak positif jangka pendek sebagai outcome dari langkah-langkah reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah mencanangkan program quick wins sebagai bentuk solusi percepatan program tersebut.

Quick wins atau juga sering disebut low-hanging fruit adalah suatu inisiatif yang mudah dan cepat dicapai yang mengawali suatu program besar dan sulit. Quick wins merupakan sebuah aktivitas nyata dan dirasakan manfaatnya secara cepat oleh pemangku kepentingan utama eksternal dan internal suatu organisasi. Dalam penerapannya, quick wins diperlukan untuk memperoleh momentum awal yang positif dan juga kepercayaan diri untuk selanjutnya melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan. KemenPANRB mendefinisikan quick wins lebih detail lagi, yaitu merupakan program yang memiliki daya ungkit (key leverage) yang terkait dengan perbaikan pada produk utama (core business), yang hasil utamanya dapat dengan mudah terlihat dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Keluaran utama atau hasil akhir dari program ini adalah perbaikan business process produk utama (core business).

Baca Juga : CASCADING BALANCED SCORECARD INTO DEPARTMENT (FOCUS ON OBJECTIVES) 
Program quick wins reformasi birokrasi itu, oleh KemenPANRB dijabarkan sebagai berikut:

1. Kampanye gerakan nasional revolusi mental bidang aparatur Negara
2. Penetapan organisasi kementerian kabinet kerja yang efektif, efisien, dan akuntabel
3. Penguatan manajemen ASN yang transparan, kompetitif, berintegritas, dan berbasis merit
4. Penuntasan permasalahan khusus rekrutmen ASN
5. Percepatan operasionalisasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memperkuat penerapan       sistem merit dalam pengangkatan pejabat pimpinan tinggi
6. Penguatan pelayanan publik di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
7. Kompetisi inovasi pelayanan publik nasional untuk mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan     publik
8. Penguatan akuntabilitas kinerja dan integritas instansi pemerintah melalui evaluasi tingkat                   akuntabilitas kinerja, evalausi terhadap unit kerja pelayanan pada K/L/Pemda yang telah                      mencanangkan zona integritas, serta penerbitan kebijakan tentang perjanjian kinerja dan pelaporan      kinerja
9. Peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan melalui penerbitan surat              edaran menteri PAN dan RB tentang penghematan kegiatan operasional, penggunaan sarana dan          prasarana, dan pemanfaatan produk dalam negeri.

Kesembilan program quick wins diatas menjadi panduan bagi Kementerian/Lembaga/Pemda dalam menentukan program dan kegiatan apa saja yang akan didorong untuk dilaksanakan dilingkungannya masing-masing dan akan menjadi program quick wins di instansinya masing-masing. Dalam menentukan program quick wins tersebut, ada 3 (tiga) tahap yang disertai dengan langkah-langkahnya yaitu, tahap merumuskan, kemudian tahap menetapkan, dan tahap melaksanakan. Masing-masing tahap tersebut dijabarkan sebagai berikut:

A. Tahap Merumuskan:

1. Identifikasi pemangku kepentingan utama
2. Identifikasi keluaran utama
3. Identifikasi harapan pemangku kepentingan utama

B. Tahap Menetapkan:

4. Penilaian tingkat pencapaian kinerja saat ini
5. Peningkatan kinerja
6. Penyiapan sumber daya
7. Penetapan quick wins

C. Tahap Melaksanakan:

8. Tahap persiapan
9. Tahap implementasi dan monitoring dan evaluasi
10. Tahap pelaporan

Penetapan program quick wins reformasi birokrasi diharapkan dapat memberikan arah bagi Kementerian/Lembaga/Pemda dalam melaksanakan program reformasi birokrasi. Quick wins membantu Kementerian/Lembaga/Pemda dalam melakukan langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai dalam melaksanakan program reformasi birokrasi terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan public. Quick wins dilakukan untuk mendapatkan momentum yang positif dan meningkatkan kepercayaan diri instansi dalam melakukan langkah reforamsi birokrasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat (to win public’s heart). Oleh karena itu, program yang dipilih dalam program quick wins ini haruslah program yang memiliki daya ungkit (key leverage) yang terkait dengan perbaikan pada produk utama (core business) organisasi. Hasil dari program quick wins ini dapat dengan mudah terlihat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun oleh pemangku kepentingan utama.



Cognoscenti Consulting Group sebagai perusahaan konsultansi bidang manajemen, memiliki banyak pengalaman dalam membantu organisasi dalam meningkatkan kinerja organisasi melalui perbaikan proses kerja. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik mulai dari penyusunan strategi hingga proses implementasi di tingkat operasional dan audit untuk menemukan perbaikan. Jika ada hal yang ingin anda diskusi dengan kami, silahkan jangan segan untuk menghubungi Cognoscenti Consulting Group. www.ccg.co.id / 021. 29022128


Previous
Next Post »